Definisi Istilah : Jaksa Jaksa adalah adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan Undang-Undang.
Kumpulan pengertian dan definisi kata-kata atau istilah yang belum anda ketahui.